PIHAK KEDUA, akan memperoleh fee / upah / komisi dari setiap penjualan yang terjadi dari Pihak Pertama, sebagai berikut :
A. Fee Marketing Diberikan Ke Mitra marketing dengan Ketentuan
Mendatangkan Cabuy Survey Yang Teredukasi & Menemani Survey Kelokasi Hingga Closing :
1. Rumah , Fee = Rp. 1.000.000
Note : Kirim agenda survey Cabuy sesuai format*, validasi berupa bukti chat wa* mitra dengan cabuy berupa edukasi hingga minat unit* & Menemani Survey Di Lokasi Hingga Closing.
B. Fee Marketing Diberikan Ke Mitra marketing Dengan Hanya Kirim Nomor (Data Mentah) sebagai berikut :
1. Rumah, FEE = Rp.500.000
D. Siapapun Mitra Huniankita Terdaftar yang Membantu Mengclosingkan Unit Di Project Mahkota Kemuning di kantor Pemasaran kami langsung baik cabuy dari lead mitra yang Setor Nama Cabuy atau Cabuy Tanpa Mitra Berhak Mendapatkan Fee yang sama dengan komisi yang didapat seperti Point B
Syarat dan ketentuan FEE
PIHAK KEDUA akan menerima Fee dari PIHAK PERTAMA, dengan ketentuan :
– Buyer Anda telah sampai Tahap DP / PPJB 30%
– Fee akan kita cairkan Maksimal 14 hari ke depan setelah DP Masuk 30%